Luhut Pandjaitan: Sistem Coretax Jadi Game Changer Ekonomi Indonesia

Radarmalang.web.id - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, optimis bahwa penerapan sistem administrasi pajak terbaru bernama Coretax akan membawa perubahan besar bagi perekonomian Indonesia. Sistem ini diyakini mampu memberantas praktik pengemplangan pajak dan mengatasi kebocoran pajak yang selama ini merugikan negara.

Luhut Pandjaitan: Sistem Coretax Jadi Game Changer Ekonomi Indonesia

"Setahun ke depan, sistem ini akan menjadi game changer bagi negeri ini. Bahkan, mantan pejabat yang tidak patuh sekalipun akan terdeteksi. Contohnya, jika saya sebagai mantan pejabat menyembunyikan sesuatu, pasti akan ketahuan. Dulu mungkin paling berkuasa, tapi sekarang tidak ada urusan," ujar Luhut dalam konferensi pers pertama DEN di Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Integrasi dengan Sistem Pemerintahan Lain

Luhut menjelaskan bahwa Coretax akan terhubung dengan berbagai sistem pemerintahan lain. Hal ini memungkinkan sistem untuk mendeteksi jumlah aset dan harta yang dimiliki seseorang, nilai transaksi rutin melalui platform e-commerce, hingga intensitas perjalanan ke luar negeri. Dengan sistem ini, wajib pajak akan semakin sulit menyembunyikan aset dan kapasitas ekonominya dari kewajiban pajak.

"Sistem otomatis akan mendeteksi jika ada input data yang tidak benar. Ini akan membuat pelaporan pajak menjadi lebih transparan," tambahnya.

Kritik dari Bank Dunia

Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga menyoroti kritik dari Bank Dunia (World Bank) terhadap kinerja penerimaan pajak Indonesia. Menurut Bank Dunia, Indonesia termasuk negara dengan performa pengumpulan pajak yang buruk dan bahkan disamakan dengan Nigeria.

"World Bank mengkritik kita sebagai salah satu negara yang tidak baik dalam memungut pajak. Kita disamakan dengan Nigeria," ungkap Luhut.

Ia memberikan contoh bahwa dari lebih dari 100 juta kendaraan bermotor yang terdaftar di Indonesia, hanya sekitar 50 persen yang membayar pajak. "Kepatuhan pajak kita sangat rendah," tegasnya.

Digitalisasi untuk Optimalisasi Penerimaan Pajak

Untuk mengatasi permasalahan ini, DEN berupaya mengoptimalkan penerimaan negara melalui digitalisasi dengan memanfaatkan teknologi pemerintahan (GovTech). Dengan penerapan sistem ini, potensi penerimaan negara diperkirakan dapat meningkat hingga 6,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), setara dengan Rp 1.500 triliun.

Selain itu, Luhut juga mengingatkan bahwa penunggak pajak nantinya tidak akan bisa mengurus dokumen penting seperti paspor. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan pajak.

Posting Komentar

- Advertisment -

- Advertisment -